Rincian Non Program


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.25 - Kecamatan Ujungberung
Nama Program : 4.05.4.05.25.01.00 - Non Program
Total Anggaran Program : Rp. 10,212,752,841 (38.78% dari APBD Kecamatan Ujungberung)

Daftar Kegiatan di Non Program


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.25.01.00.000 Non Kegiatan Rp. 10,212,752,841 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program