Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.25 - Kecamatan Ujungberung |
Nama Program | : | 4.05.4.05.25.01.00 - Non Program |
Total Anggaran Program | : | Rp. 10,212,752,841 (38.78% dari APBD Kecamatan Ujungberung) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.25.01.00.000 | Non Kegiatan | Rp. 10,212,752,841 | 100.00% | Lihat Detail |