Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.23 - Kecamatan Lengkong
Nama Program : 4.05.4.05.23.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 8,084,058,995 (23.81% dari APBD Kecamatan Lengkong)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.23.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 12,770,600 0.16% Lihat Detail
4.05.4.05.23.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 3,173,505,035 39.26% Lihat Detail
4.05.4.05.23.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 668,988,500 8.28% Lihat Detail
4.05.4.05.23.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 2,814,947,015 34.82% Lihat Detail
4.05.4.05.23.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 328,769,845 4.07% Lihat Detail
4.05.4.05.23.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 1,085,078,000 13.42% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program