Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.23 - Kecamatan Lengkong |
Nama Program | : | 4.05.4.05.23.07.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 879,844,141 (2.69% dari APBD Kecamatan Lengkong) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.23.07.28.002 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 133,380,635 | 15.16% | Lihat Detail |
4.05.4.05.23.07.28.003 | Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 389,550,542 | 44.27% | Lihat Detail |
4.05.4.05.23.07.28.005 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 356,912,964 | 40.57% | Lihat Detail |