Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.23 - Kecamatan Lengkong |
Nama Program | : | 4.05.4.05.23.04.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 831,757,628 (2.54% dari APBD Kecamatan Lengkong) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.23.04.28.001 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 2,763,168 | 0.33% | Lihat Detail |
4.05.4.05.23.04.28.002 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 95,557,000 | 11.49% | Lihat Detail |
4.05.4.05.23.04.28.003 | Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 371,519,960 | 44.67% | Lihat Detail |
4.05.4.05.23.04.28.005 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 361,917,500 | 43.51% | Lihat Detail |