Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.23 - Kecamatan Lengkong
Nama Program : 4.05.4.05.23.04.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 15,980,800 (0.05% dari APBD Kecamatan Lengkong)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.23.04.02.012 Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Peralatan Aparatur Rp. 7,998,100 50.05% Lihat Detail
4.05.4.05.23.04.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 7,982,700 49.95% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program