Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.23 - Kecamatan Lengkong
Nama Program : 4.05.4.05.23.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 195,437,000 (0.58% dari APBD Kecamatan Lengkong)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.23.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 195,437,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program