Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.22 - Kecamatan Regol
Nama Program : 4.05.4.05.22.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 8,336,519,314 (26.19% dari APBD Kecamatan Regol)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.22.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 91,572,500 1.10% Lihat Detail
4.05.4.05.22.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 994,233,544 11.93% Lihat Detail
4.05.4.05.22.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 3,443,376,624 41.30% Lihat Detail
4.05.4.05.22.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 966,308,800 11.59% Lihat Detail
4.05.4.05.22.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 2,507,790,496 30.08% Lihat Detail
4.05.4.05.22.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 333,237,350 4.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program