Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.22 - Kecamatan Regol
Nama Program : 4.05.4.05.22.06.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 11,000,000 (0.03% dari APBD Kecamatan Regol)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.22.06.02.012 Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Peralatan Aparatur Rp. 11,000,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program