Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.22 - Kecamatan Regol |
Nama Program | : | 4.05.4.05.22.06.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 11,000,000 (0.03% dari APBD Kecamatan Regol) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.22.06.02.012 | Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Peralatan Aparatur | Rp. 11,000,000 | 100.00% | Lihat Detail |