Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.22 - Kecamatan Regol
Nama Program : 4.05.4.05.22.05.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,416,580,840 (4.38% dari APBD Kecamatan Regol)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.22.05.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 62,734,100 4.43% Lihat Detail
4.05.4.05.22.05.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 87,350,000 6.17% Lihat Detail
4.05.4.05.22.05.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 888,086,329 62.69% Lihat Detail
4.05.4.05.22.05.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 298,200,000 21.05% Lihat Detail
4.05.4.05.22.05.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 80,210,411 5.66% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program