Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.21 - Kecamatan Bandung Kulon |
Nama Program | : | 4.05.4.05.21.08.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 458,920,000 (1.41% dari APBD Kecamatan Bandung Kulon) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.21.08.28.001 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 13,860,000 | 3.02% | Lihat Detail |
4.05.4.05.21.08.28.002 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 116,060,000 | 25.29% | Lihat Detail |
4.05.4.05.21.08.28.003 | Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 163,950,000 | 35.73% | Lihat Detail |
4.05.4.05.21.08.28.005 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 150,750,000 | 32.85% | Lihat Detail |
4.05.4.05.21.08.28.007 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat | Rp. 14,300,000 | 3.12% | Lihat Detail |