Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.21 - Kecamatan Bandung Kulon
Nama Program : 4.05.4.05.21.02.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 566,551,000 (1.74% dari APBD Kecamatan Bandung Kulon)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.21.02.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 13,860,000 2.45% Lihat Detail
4.05.4.05.21.02.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 148,466,000 26.21% Lihat Detail
4.05.4.05.21.02.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 164,775,000 29.08% Lihat Detail
4.05.4.05.21.02.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 225,150,000 39.74% Lihat Detail
4.05.4.05.21.02.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 14,300,000 2.52% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program