Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.21 - Kecamatan Bandung Kulon
Nama Program : 4.05.4.05.21.01.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 3,064,555,326 (9.43% dari APBD Kecamatan Bandung Kulon)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.21.01.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 63,300,000 2.07% Lihat Detail
4.05.4.05.21.01.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 165,290,000 5.39% Lihat Detail
4.05.4.05.21.01.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 322,732,798 10.53% Lihat Detail
4.05.4.05.21.01.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,904,399,880 62.14% Lihat Detail
4.05.4.05.21.01.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 156,020,400 5.09% Lihat Detail
4.05.4.05.21.01.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 53,125,000 1.73% Lihat Detail
4.05.4.05.21.01.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 399,687,248 13.04% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program