Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.16 - Kecamatan Cibeunying Kaler
Nama Program : 4.05.4.05.16.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 7,386,172,119 (28.70% dari APBD Kecamatan Cibeunying Kaler)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.16.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 128,289,500 1.74% Lihat Detail
4.05.4.05.16.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 3,436,244,983 46.52% Lihat Detail
4.05.4.05.16.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 962,831,154 13.04% Lihat Detail
4.05.4.05.16.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,717,109,000 23.25% Lihat Detail
4.05.4.05.16.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 294,467,800 3.99% Lihat Detail
4.05.4.05.16.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 847,229,682 11.47% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program