Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.16 - Kecamatan Cibeunying Kaler
Nama Program : 4.05.4.05.16.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 171,777,100 (0.67% dari APBD Kecamatan Cibeunying Kaler)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.16.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 68,035,000 39.61% Lihat Detail
4.05.4.05.16.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 103,742,100 60.39% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program