Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.16 - Kecamatan Cibeunying Kaler
Nama Program : 4.05.4.05.16.01.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 2,513,286,211 (9.48% dari APBD Kecamatan Cibeunying Kaler)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.16.01.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 113,480,000 4.52% Lihat Detail
4.05.4.05.16.01.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 427,229,476 17.00% Lihat Detail
4.05.4.05.16.01.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 228,024,850 9.07% Lihat Detail
4.05.4.05.16.01.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 918,242,525 36.54% Lihat Detail
4.05.4.05.16.01.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 75,313,800 3.00% Lihat Detail
4.05.4.05.16.01.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 148,929,000 5.93% Lihat Detail
4.05.4.05.16.01.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 602,066,560 23.96% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program