Rincian Program peningkatan disiplin aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.16 - Kecamatan Cibeunying Kaler
Nama Program : 4.05.4.05.16.01.03 - Program peningkatan disiplin aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 169,837,140 (0.64% dari APBD Kecamatan Cibeunying Kaler)

Daftar Kegiatan di Program peningkatan disiplin aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.16.01.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 169,837,140 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program