Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.15 - Kecamatan Cibeunying Kidul
Nama Program : 4.05.4.05.15.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 9,606,296,434 (23.92% dari APBD Kecamatan Cibeunying Kidul)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.15.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 82,093,200 0.85% Lihat Detail
4.05.4.05.15.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 3,700,945,622 38.53% Lihat Detail
4.05.4.05.15.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,483,007,880 15.44% Lihat Detail
4.05.4.05.15.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 3,158,357,300 32.88% Lihat Detail
4.05.4.05.15.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 8,623,000 0.09% Lihat Detail
4.05.4.05.15.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 354,704,832 3.69% Lihat Detail
4.05.4.05.15.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 818,564,600 8.52% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program