Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.15 - Kecamatan Cibeunying Kidul
Nama Program : 4.05.4.05.15.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 81,840,000 (0.20% dari APBD Kecamatan Cibeunying Kidul)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.15.03.004 Kegiatan Pengadaan Pakaian KORPRI Rp. 10,395,000 12.70% Lihat Detail
4.05.4.05.15.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 71,445,000 87.30% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program