Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.14 - Kecamatan Sumur Bandung
Nama Program : 4.05.4.05.14.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 5,437,949,680 (25.62% dari APBD Kecamatan Sumur Bandung)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.14.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 34,614,000 0.64% Lihat Detail
4.05.4.05.14.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,846,628,780 33.96% Lihat Detail
4.05.4.05.14.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,295,980,000 23.83% Lihat Detail
4.05.4.05.14.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,463,655,000 26.92% Lihat Detail
4.05.4.05.14.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 229,239,900 4.22% Lihat Detail
4.05.4.05.14.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 567,832,000 10.44% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program