Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.14 - Kecamatan Sumur Bandung
Nama Program : 4.05.4.05.14.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 150,342,500 (0.71% dari APBD Kecamatan Sumur Bandung)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.14.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 27,500,000 18.29% Lihat Detail
4.05.4.05.14.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 122,842,500 81.71% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program