Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.14 - Kecamatan Sumur Bandung
Nama Program : 4.05.4.05.14.01.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 2,074,064,810 (9.95% dari APBD Kecamatan Sumur Bandung)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.14.01.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 37,744,000 1.82% Lihat Detail
4.05.4.05.14.01.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 66,332,000 3.20% Lihat Detail
4.05.4.05.14.01.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 113,427,120 5.47% Lihat Detail
4.05.4.05.14.01.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,374,372,000 66.26% Lihat Detail
4.05.4.05.14.01.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 61,635,000 2.97% Lihat Detail
4.05.4.05.14.01.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 25,764,000 1.24% Lihat Detail
4.05.4.05.14.01.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 394,790,690 19.03% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program