Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.13 - Kecamatan Bandung Wetan
Nama Program : 4.05.4.05.13.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 5,583,675,449 (31.07% dari APBD Kecamatan Bandung Wetan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.13.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 10,600,000 0.19% Lihat Detail
4.05.4.05.13.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 371,052,616 6.65% Lihat Detail
4.05.4.05.13.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,714,266,859 30.70% Lihat Detail
4.05.4.05.13.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 2,042,957,474 36.59% Lihat Detail
4.05.4.05.13.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,302,684,900 23.33% Lihat Detail
4.05.4.05.13.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 25,937,600 0.46% Lihat Detail
4.05.4.05.13.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 116,176,000 2.08% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program