Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.12 - Kecamatan Coblong
Nama Program : 4.05.4.05.12.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 10,023,589,119 (30.12% dari APBD Kecamatan Coblong)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.12.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 54,665,900 0.55% Lihat Detail
4.05.4.05.12.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 917,120,000 9.15% Lihat Detail
4.05.4.05.12.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 3,133,318,786 31.26% Lihat Detail
4.05.4.05.12.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 2,713,350,780 27.07% Lihat Detail
4.05.4.05.12.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 2,496,427,313 24.91% Lihat Detail
4.05.4.05.12.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 76,684,300 0.77% Lihat Detail
4.05.4.05.12.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 319,075,540 3.18% Lihat Detail
4.05.4.05.12.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 312,946,500 3.12% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program