Rincian Program peningkatan disiplin aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.12 - Kecamatan Coblong
Nama Program : 4.05.4.05.12.01.03 - Program peningkatan disiplin aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 160,638,500 (0.45% dari APBD Kecamatan Coblong)

Daftar Kegiatan di Program peningkatan disiplin aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.12.01.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 77,041,250 47.96% Lihat Detail
4.05.4.05.12.01.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 83,597,250 52.04% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program