Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.11 - Kecamatan Andir
Nama Program : 4.05.4.05.11.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 6,139,696,658 (21.62% dari APBD Kecamatan Andir)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.11.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 168,999,000 2.75% Lihat Detail
4.05.4.05.11.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 2,671,985,130 43.52% Lihat Detail
4.05.4.05.11.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 161,844,200 2.64% Lihat Detail
4.05.4.05.11.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 2,074,126,800 33.78% Lihat Detail
4.05.4.05.11.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 583,705,528 9.51% Lihat Detail
4.05.4.05.11.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 479,036,000 7.80% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program