Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.11 - Kecamatan Andir |
Nama Program | : | 4.05.4.05.11.07.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 634,200,000 (2.26% dari APBD Kecamatan Andir) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.11.07.28.002 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 30,000,000 | 4.73% | Lihat Detail |
4.05.4.05.11.07.28.003 | Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 360,000,000 | 56.76% | Lihat Detail |
4.05.4.05.11.07.28.005 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 244,200,000 | 38.51% | Lihat Detail |