Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.11 - Kecamatan Andir
Nama Program : 4.05.4.05.11.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 88,877,250 (0.31% dari APBD Kecamatan Andir)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.11.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 50,762,250 57.12% Lihat Detail
4.05.4.05.11.03.004 Kegiatan Pengadaan Pakaian KORPRI Rp. 38,115,000 42.88% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program