Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.11 - Kecamatan Andir
Nama Program : 4.05.4.05.11.01.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,195,923,608 (4.26% dari APBD Kecamatan Andir)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.11.01.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 295,118,800 24.68% Lihat Detail
4.05.4.05.11.01.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 99,241,500 8.30% Lihat Detail
4.05.4.05.11.01.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 457,450,000 38.25% Lihat Detail
4.05.4.05.11.01.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 86,619,000 7.24% Lihat Detail
4.05.4.05.11.01.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 257,494,308 21.53% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program