Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.09 - Kecamatan Sukajadi
Nama Program : 4.05.4.05.09.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 6,050,912,751 (24.36% dari APBD Kecamatan Sukajadi)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.09.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 2,220,839,710 36.70% Lihat Detail
4.05.4.05.09.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 144,449,380 2.39% Lihat Detail
4.05.4.05.09.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 405,938,600 6.71% Lihat Detail
4.05.4.05.09.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,986,322,691 32.83% Lihat Detail
4.05.4.05.09.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 361,922,370 5.98% Lihat Detail
4.05.4.05.09.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 931,440,000 15.39% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program