Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.09 - Kecamatan Sukajadi
Nama Program : 4.05.4.05.09.01.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,416,643,357 (5.92% dari APBD Kecamatan Sukajadi)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.09.01.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 22,022,000 1.55% Lihat Detail
4.05.4.05.09.01.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 80,319,800 5.67% Lihat Detail
4.05.4.05.09.01.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 220,936,478 15.60% Lihat Detail
4.05.4.05.09.01.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 355,004,400 25.06% Lihat Detail
4.05.4.05.09.01.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 90,242,000 6.37% Lihat Detail
4.05.4.05.09.01.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 18,524,000 1.31% Lihat Detail
4.05.4.05.09.01.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 629,594,679 44.44% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program