Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.08 - Kecamatan Cidadap
Nama Program : 4.05.4.05.08.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 4,085,559,127 (23.84% dari APBD Kecamatan Cidadap)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.08.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 64,826,552 1.59% Lihat Detail
4.05.4.05.08.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,528,751,145 37.42% Lihat Detail
4.05.4.05.08.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 696,212,100 17.04% Lihat Detail
4.05.4.05.08.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,097,661,650 26.87% Lihat Detail
4.05.4.05.08.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 27,218,000 0.67% Lihat Detail
4.05.4.05.08.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 314,506,150 7.70% Lihat Detail
4.05.4.05.08.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 356,383,530 8.72% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program