Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.08 - Kecamatan Cidadap |
Nama Program | : | 4.05.4.05.08.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 142,273,450 (0.83% dari APBD Kecamatan Cidadap) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.08.03.005 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu | Rp. 142,273,450 | 100.00% | Lihat Detail |