Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.08 - Kecamatan Cidadap
Nama Program : 4.05.4.05.08.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 142,273,450 (0.83% dari APBD Kecamatan Cidadap)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.08.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 142,273,450 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program