Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.08 - Kecamatan Cidadap |
Nama Program | : | 4.05.4.05.08.02.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 908,992,220 (5.40% dari APBD Kecamatan Cidadap) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.08.02.28.001 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 40,335,000 | 4.44% | Lihat Detail |
4.05.4.05.08.02.28.002 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 81,816,020 | 9.00% | Lihat Detail |
4.05.4.05.08.02.28.003 | Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 409,693,000 | 45.07% | Lihat Detail |
4.05.4.05.08.02.28.005 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 367,628,200 | 40.44% | Lihat Detail |
4.05.4.05.08.02.28.007 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat | Rp. 9,520,000 | 1.05% | Lihat Detail |