Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.08 - Kecamatan Cidadap |
Nama Program | : | 4.05.4.05.08.01.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 1,817,842,179 (10.81% dari APBD Kecamatan Cidadap) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.08.01.28.001 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 23,639,388 | 1.30% | Lihat Detail |
4.05.4.05.08.01.28.002 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 118,358,497 | 6.51% | Lihat Detail |
4.05.4.05.08.01.28.003 | Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 535,139,235 | 29.44% | Lihat Detail |
4.05.4.05.08.01.28.004 | Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 637,649,000 | 35.08% | Lihat Detail |
4.05.4.05.08.01.28.005 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 81,908,000 | 4.51% | Lihat Detail |
4.05.4.05.08.01.28.007 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat | Rp. 25,597,800 | 1.41% | Lihat Detail |
4.05.4.05.08.01.28.009 | Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat | Rp. 395,550,259 | 21.76% | Lihat Detail |