Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.08 - Kecamatan Cidadap
Nama Program : 4.05.4.05.08.01.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,817,842,179 (10.81% dari APBD Kecamatan Cidadap)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.08.01.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 23,639,388 1.30% Lihat Detail
4.05.4.05.08.01.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 118,358,497 6.51% Lihat Detail
4.05.4.05.08.01.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 535,139,235 29.44% Lihat Detail
4.05.4.05.08.01.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 637,649,000 35.08% Lihat Detail
4.05.4.05.08.01.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 81,908,000 4.51% Lihat Detail
4.05.4.05.08.01.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 25,597,800 1.41% Lihat Detail
4.05.4.05.08.01.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 395,550,259 21.76% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program