Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.07 - Kecamatan Sukasari
Nama Program : 4.05.4.05.07.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 5,588,303,796 (24.72% dari APBD Kecamatan Sukasari)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.07.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 56,782,600 1.02% Lihat Detail
4.05.4.05.07.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,872,610,934 33.51% Lihat Detail
4.05.4.05.07.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 712,978,280 12.76% Lihat Detail
4.05.4.05.07.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,403,469,136 25.11% Lihat Detail
4.05.4.05.07.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 467,465,690 8.37% Lihat Detail
4.05.4.05.07.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 1,074,997,156 19.24% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program