Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.07 - Kecamatan Sukasari
Nama Program : 4.05.4.05.07.01.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,723,602,143 (8.27% dari APBD Kecamatan Sukasari )

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.07.01.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 39,337,540 2.28% Lihat Detail
4.05.4.05.07.01.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 105,349,580 6.11% Lihat Detail
4.05.4.05.07.01.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 448,231,769 26.01% Lihat Detail
4.05.4.05.07.01.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 489,265,000 28.39% Lihat Detail
4.05.4.05.07.01.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 113,169,433 6.57% Lihat Detail
4.05.4.05.07.01.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 62,808,624 3.64% Lihat Detail
4.05.4.05.07.01.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 465,440,197 27.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program