Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.06 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Nama Program : 4.05.4.05.06.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 131,189,000 (0.55% dari APBD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.06.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 51,469,000 39.23% Lihat Detail
4.05.4.05.06.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 79,720,000 60.77% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program