Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.05 - Inspektorat |
Nama Program | : | 4.05.4.05.05.01.03 - Program peningkatan disiplin aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 83,875,000 (0.26% dari APBD Inspektorat) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.05.01.03.005 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu | Rp. 83,875,000 | 100.00% | Lihat Detail |