Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.04 - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
Nama Program | : | 4.05.4.05.04.05.15 - Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah |
Total Anggaran Program | : | Rp. 5,837,100,000 (6.60% dari APBD Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.04.05.15.007 | Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD | Rp. 5,837,100,000 | 100.00% | Lihat Detail |