Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.04 - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nama Program : 4.05.4.05.04.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 897,505,000 (0.82% dari APBD Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.04.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 397,920,000 44.34% Lihat Detail
4.05.4.05.04.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 499,585,000 55.66% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program