Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.02 - Sekretariat Daerah |
Nama Program | : | 4.05.4.05.02.41 - Program Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu |
Total Anggaran Program | : | Rp. 274,386,200 (0.11% dari APBD Sekretariat Daerah) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.02.41.001 | Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Kelancaran Pemilu | Rp. 274,386,200 | 100.00% | Lihat Detail |
4.05.4.05.02.41.004 | Pelaksanaan Desk Pilkada (Banprov) | Rp. 0 | 0.00% | Lihat Detail |