Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.02 - Sekretariat Daerah |
Nama Program | : | 4.05.4.05.02.05 - Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 217,920,000 (0.09% dari APBD Sekretariat Daerah) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.02.05.001 | Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Formal | Rp. 90,000,000 | 41.30% | Lihat Detail |
4.05.4.05.02.05.004 | Kegiatan Pembinaan Kinerja Aparatur | Rp. 127,920,000 | 58.70% | Lihat Detail |