Rincian Program Pembangunan Produk Hukum Daerah


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.02 - Sekretariat Daerah
Nama Program : 4.05.4.05.02.04.32 - Program Pembangunan Produk Hukum Daerah
Total Anggaran Program : Rp. 2,640,410,800 (0.85% dari APBD Sekretariat Daerah )

Daftar Kegiatan di Program Pembangunan Produk Hukum Daerah


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.02.04.32.001 Sosialisasi atau Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Rp. 622,962,000 23.59% Lihat Detail
4.05.4.05.02.04.32.002 Legislasi rancangan peraturan daerah Rp. 400,000,000 15.15% Lihat Detail
4.05.4.05.02.04.32.003 Publikasi dan dokumentasi peraturan perundang-undangan Rp. 600,000,000 22.72% Lihat Detail
4.05.4.05.02.04.32.004 Penyusunan rancangan peraturan dan keputusan kepala daerah Rp. 300,000,000 11.36% Lihat Detail
4.05.4.05.02.04.32.005 Fasilitasi Pelaksanaan RANHAM Rp. 115,600,200 4.38% Lihat Detail
4.05.4.05.02.04.32.006 Koordinasi atau Konsultasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Rp. 100,000,000 3.79% Lihat Detail
4.05.4.05.02.04.32.007 Pemberian Bantuan Hukum Rp. 501,848,600 19.01% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program