Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.02 - Sekretariat Daerah
Nama Program : 4.05.4.05.02.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 1,930,577,870 (0.78% dari APBD Sekretariat Daerah)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.02.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 1,930,577,870 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program