Rincian Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.03 - Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan
Perangkat Daerah : 4.05.02 - Sekretariat Daerah
Nama Program : 4.03.4.05.02.09.15 - Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 226,020,000 (0.07% dari APBD Sekretariat Daerah )

Daftar Kegiatan di Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.03.4.05.02.09.15.006 Kegiatan Penyusunan Instrumen Analisis Jabatan PNS Rp. 226,020,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program