Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.03 - Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan |
Perangkat Daerah | : | 4.05.02 - Sekretariat Daerah |
Nama Program | : | 4.03.4.05.02.09.15 - Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 226,020,000 (0.07% dari APBD Sekretariat Daerah ) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.03.4.05.02.09.15.006 | Kegiatan Penyusunan Instrumen Analisis Jabatan PNS | Rp. 226,020,000 | 100.00% | Lihat Detail |