Rincian Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.03 - Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan
Perangkat Daerah : 4.03.01 - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Nama Program : 4.03.4.03.01.17 - Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 9,007,639,500 (10.78% dari APBD Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.03.4.03.01.17.002 Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Struktural bagi PNS Daerah Rp. 3,635,372,500 40.36% Lihat Detail
4.03.4.03.01.17.003 Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Tugas dan Fungsi bagi PNS Daerah Rp. 2,571,576,000 28.55% Lihat Detail
4.03.4.03.01.17.004 Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional bagi PNS Daerah Rp. 1,473,165,500 16.35% Lihat Detail
4.03.4.03.01.17.005 Kegiatan Pendidikan dan pelatihan Dasar CPNS Rp. 0 0.00% Lihat Detail
4.03.4.03.01.17.006 Kegiatan Pendidikan dan pelatihan sosio kultural bagi PNSD Rp. 388,625,000 4.31% Lihat Detail
4.03.4.03.01.17.008 Kegiatan Seleksi dan penetapan PNS untuk tugas belajar Rp. 20,277,000 0.23% Lihat Detail
4.03.4.03.01.17.009 Kegiatan Pemberian bantuan tugas belajar dan ikatan dinas Rp. 856,050,000 9.50% Lihat Detail
4.03.4.03.01.17.010 Penyusunan Analisa Kebutuhan Diklat Rp. 62,573,500 0.69% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program