Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.03 - Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan |
Perangkat Daerah | : | 4.03.01 - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan |
Nama Program | : | 4.03.4.03.01.15 - Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 504,922,500 (0.60% dari APBD Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.03.4.03.01.15.039 | Kegiatan Administrasi Jabatan dan Kepangkatan Jabatan Fungsional | Rp. 183,931,500 | 36.43% | Lihat Detail |
4.03.4.03.01.15.040 | Kegiatan Administrasi Jabatan dan Kepangkatan Jabatan Struktural dan Non Struktural | Rp. 320,991,000 | 63.57% | Lihat Detail |