Rincian Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.03 - Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan
Perangkat Daerah : 4.03.01 - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Nama Program : 4.03.4.03.01.15 - Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 504,922,500 (0.60% dari APBD Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan)

Daftar Kegiatan di Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.03.4.03.01.15.039 Kegiatan Administrasi Jabatan dan Kepangkatan Jabatan Fungsional Rp. 183,931,500 36.43% Lihat Detail
4.03.4.03.01.15.040 Kegiatan Administrasi Jabatan dan Kepangkatan Jabatan Struktural dan Non Struktural Rp. 320,991,000 63.57% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program