Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.03 - Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan |
Perangkat Daerah | : | 4.03.01 - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan |
Nama Program | : | 4.03.4.03.01.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 204,908,495 (0.25% dari APBD Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.03.4.03.01.03.002 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya | Rp. 49,120,995 | 23.97% | Lihat Detail |
4.03.4.03.01.03.005 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu | Rp. 155,787,500 | 76.03% | Lihat Detail |