Rincian Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.03 - Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan
Perangkat Daerah : 4.03.01 - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Nama Program : 4.03.4.03.01.01.17 - Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 6,037,841,960 (16.69% dari APBD Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.03.4.03.01.01.17.002 Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Struktural bagi PNS Daerah Rp. 2,780,226,000 46.05% Lihat Detail
4.03.4.03.01.01.17.003 Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Tugas dan Fungsi bagi PNS Daerah Rp. 1,371,395,960 22.71% Lihat Detail
4.03.4.03.01.01.17.004 Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional bagi PNS Daerah Rp. 1,886,220,000 31.24% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program