Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.03 - Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan |
Perangkat Daerah | : | 4.03.01 - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan |
Nama Program | : | 4.03.4.03.01.01.04 - Program fasilitasi pindah/purna tugas PNS |
Total Anggaran Program | : | Rp. 115,167,000 (0.32% dari APBD Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.03.4.03.01.01.04.003 | Kegiatan Pemindahan Tugas PNS | Rp. 115,167,000 | 100.00% | Lihat Detail |